Kasus BisnisInternasional
1.1 Latar
Belakang
Bisnis Internasional adalah bisnis yang kegiatannya
melampaui batas suatu Negara. Banyak cara yang dilakukan untuk dapat berbisnis
secara internasional. Mulai dari kegiatan perdagangan/trading (ekspor, subcontracting,
counter trade), transfer (turnkey project, licencing, franchising), dan Foreign
Direct Investment (joint venture,contract
manufacturing, management contract, aliansi bisnis, dll). Karena bisnis ini
menjanjikan dengan mampu meraih pasar yang luas, maka bisnis ini juga memiliki
risiko yang cukup tinggi karena melibatkan banyak pihak-pihak dengan berbagai
kepentingan yang juga berbeda. Salah satu risiko tersebut dapat berbentuk
pencekalan atau penarikkan peredaran barang di pasar luar negeri seperti kasus
yang akan kita bahas di makalah ini. Alangkah baiknya jika kita mampu
menganalisis kasus berikut dan mengambil pelajaran agar kejadian serupa tidak
terulang di kemudian hari.
1.2
Tujuan
Makalah ini disusun dengan tujuan
untuk memenuhi tugas pribadi sebagai salah satu kategori penilaian mata kuliah Bisnis
Internasional. Selain itu, juga bertujuan agar penyusun dapat memahami contoh
kasus bisnis internasional serta menganalisisnya dengan baik.
1.3
Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dalam makalah
ini adalah sebagai berikut :
1.
Bagaimanakah contoh kasus Bisnis Internasional ?
2.
Apa analisis dan solusi kasus Bisnis Internasional ?
2.1 Kutipan Kasus
SENIN, 11 OKTOBER 2010 | 11:45
WIB
“Mengandung Pengawet
Terlarang, Indomie Ditarik di Taiwan”
TEMPO Interaktif , Taiwan – Dua
jaringan supermarket terbesar di Taiwan berhenti menjual produk mi instan merek
Indomie setelah pemerintah Taiwan menemukan bahan pengawet yang dilarang di
produk asal Indonesia. Pusat Keamanan Makanan Taiwan telah menguji mi tersebut
dan bakal menanyakannya terhadap insiden tersebut ke para importir dan
distributor. Importir dari Hong Kong mengatakan mi-mi tersebut diperkirakan
dibawa ke Thailand secara ilegal. Beberapa warga Taiwan mengatakan mereka akan
membeli mi merek lain. Sementara, para tenaga kerja Indonesia di Taiwan mengaku
akan tetap memakan Indomie karena rasanya enak dan harganya murah.
Pemerintah Taiwan mengumumkan
menarik mi instan Indomie, Jumat. Penarikan itu dilakukan setelah dua bahan
pengawet terlarang, methyl p-hydroxybenzoate dan benzoic acid, ditemukan di
dalam Indomie. Bahan pengawet tersebut hanya dibolehkan untuk kosmetik. Bahan
pengawet tersebut dilarang digunakan di makanan-makanan di Taiwan, Kanada, dan Eropa. Jika bahan
pengawet tersebut dikonsumsi, bisa menyebabkan orang muntah. Bahkan, kalau
bahan pengawet tersebut dimakan untuk jangka waktu yang cukup lama atau dalam
jumlah yang banyak, itu bisa menyebabkan metabolic acidosis, sebuah kondisi
akibat terlalu banyak mengkonsumsi asam.
Jaringan toko ParknShop dan
Wellcome menarik semua produk Indomie dari supermarket-supermarket milik mereka.
Importir Indomie di Taiwan, Fok Hing (HK) Trading, mengatakan mi produk Indomie
sudah memenuhi standar keamanan makanan di Hong Kong maupun Badan Kesehatan
Dunia (WHO). Fok Hing (HK) Trading mengutip penilaian kualitas Indomie pada
Juni yang menyatakan tidak menemukan kandungan pengawet terlarang di Indomie.
"Mi Indomie aman dimakan dan
mereka masuk ke Hong Kong melalui saluran impor resmi," tulis Fok Hing
(HK) Trading. "Produk yang mengandung racun dan ditemukan di Taiwan diduga
diimpor secara ilegal."
Sebuah supermarket Indonesia di
Taiwan, East-Southern Cuisine Express, di Causeway Bay mengatakan bahwa produk
Indomie mereka bukan barang selundupan dan aman dimakan. Satu paket berisi lima
bungkus Indomie di Taiwan dijual 10 dolar Hong Kong (Rp 11. 500) Sementara,
merek lainnya seharga 15 dolar Hong Kong (Rp 17.200) sampai 20 dolar Hong Kong
(Rp 23.000). Indomie diminati di Hong Kong setelah sebuah iklan menunjukkan
seorang bayi menari dan terbang setelah minum satu mangkuk Indomie.
Sementara itu, produsen Indomie
di Indonesia, PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP), mengatakan
produk-produk mereka sudah memenuhi standar internasional. (Baca: Produknya Ditarik di Taiwan, Ini Jawaban Indofood).
"ICBP menegaskan bahwa
produk-produknya telah sesuai dengan petunjuk global yang dibuat CODEX
Alimentarius Commission, badan standar makanan internasional. Kami sedang
mengkaji situasi di Taiwan terkait beberapa laporan tersebut dan akan mengambil
langkah yang diperlukan untuk melindungi konsumen kami di negara itu dan negara
lainnya," ujar Direktur ICBP Taufik Wiraatmadja dalam siaran pers di situs
Indofood, Senin (11/10).
2.1 Analisis Kasus
Kasus ini melibatkan beberapa pemeran bisnis internasional, yaitu
pemerintahan Taiwan melalui FDA & DOH (Food and Drugs Administration
Department Of Health)-nya, para importir melalui Fok Hing (HK) Trading, dua jaringan distributor dan retailer
besar Taiwan melalui ParknShop dan Wellcome, perusahaan asal Indonesia melalui PT Indofood
CBP Sukses Makmur Tbk, dan pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perdagangan
(Marie Elka Pangestu). Masalah utamanya terletak pada temuan dua bahan
pengawet terlarang, methyl p-hydroxybenzoate dan benzoic acid, yang notabene sangat dilarang untuk pemakaian
dalam bahan makanan di negara Taiwan. Tapi, Indofood berdalih bahwa produknya
sudah memenuhi standar Internasional yang dibuat oleh badan standar
makanan internasional, Codex
Alimentarius Commision (CAC).
Pembelaan pun datang dari importir resmi Indomie di Taiwan, Fok Hing (HK) Trading, mengatakan bahwa mi produk Indomie sudah
memenuhi standar keamanan makanan di Hong Kong maupun Badan Kesehatan Dunia
(WHO).
Menurut saya, masalah ini muncul disebabkan karena kesalahan interpretasi
standar Internasional oleh otoritas negara Taiwan, yang memang bukan
anggota CAC. Langkah penarikkan
peredaran mi tersebut bisa dinilai wajar, karena tugas negara memang harus
melindungi rakyatnya/konsumen dari potensi keracunan. Mengingat hubungan perdagangan antara
Taiwan-Indonesia selama ini saling menguntungkan, sudah selayaknya segera
dilakukan rekonsiliasi antara pihak-pihak terkait. Musyawarah untuk mufakat
adalah pilihan yang tepat untuk menemukan titik kesepahaman antara interpretasi
otoritas Taiwan dan Indonesia.
Isu-isu yang berkembang seiring
adanya dugaan jalur ilegal peredaran mi Indomie harus segera ditanggapi dan
diusut. Hal tersebut (mi illegal, red) bisa memperparah citra Indofood yang
selama ini dikenal baik oleh warga Taiwan.
Apapun hasil perundingan
nantinya, harus ditaati para pihak yang berunding. Dan langkah selanjutnya
adalah segera melakukan klarifikasi untuk memberitahu masyarakat tentang hasil
perundingan dan akar masalahnya. Upaya itu dapat mereduksi
keresahan/kekhawatiran masyarakat terhadap produk Indomie yang ditarik massal
sebelumnya.
3.1 Kesimpulan
Berdasarkan apa yang sudah dipaparkan pada makalah ini, maka
dapat ditarik suatu kesimpulan sebagai berikut :
1. Kasus Indomie di Taiwan melibatkan beberapa
pemeran bisnis internasional, yaitu pemerintahan Taiwan melalui FDA & DOH
(Food and Drugs Administration Department Of Health)-nya, para importir melalui
Fok Hing (HK) Trading, dua jaringan distributor dan retailer besar Taiwan
melalui ParknShop dan Wellcome, perusahaan asal Indonesia melalui PT Indofood
CBP Sukses Makmur Tbk, dan pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perdagangan
2. Masalah utamanya terletak pada temuan dua bahan
pengawet terlarang, methyl p-hydroxybenzoate dan benzoic acid, yang notabene
sangat dilarang untuk pemakaian dalam bahan makanan di negara Taiwan yang
bukan anggota CAC. Temuan itu menimbulkan perbedaan interpretasi antara
otoritas Taiwan terhadap Indofood yang memakai standar dari CAC.
3. Upaya yang harus dilakukan
adalah perundingan untuk menemukan titik kesepahaman standar. Apapun hasil
perundingan tersebut, harus ditaati dan dipublikasikan agar menjadi edukasi
terhadap masyarakat/konsumen di Taiwan
3.2 Saran
Saran yang dapat saya berikan atas kasus ini adalah sebagai berikut :
1. Calon pelaku bisnis
Internasional harus mengkomunikasikan dengan jelas tentang produknya kepada
Negara tujuan ekspor. Segala dokumentasi dan standar yang melekat pada produk
dijelaskan dengan baik untuk menghindari kesalahpahaman
2. Akan lebih baik jika
perusahaan juga menyesuaikan standar produk internasional yang dianut suatu
Negara tujuan, dibandingkan hanya menggunakan satu standar asal saja. Hal ini
akan memperkuat keyakinan calon konsumen untuk memakai produk perusahaan tanpa
khawatir terjadi masalah di kemudian hari
DAFTAR PUSTAKA
http://www.tempo.co/read/news/2010/10/11/118283832/Mengandung-Pengawet-Terlarang-Indomie-Ditarik-di-Taiwan
Comments
Post a Comment