BAB III TEORI PERDAGANGAN INTERNASIONAL DAN INVESTASI
A.
TEORI PERDAGANGAN INTERNASIONAL
1. Teori Perdagangan Internasional (Merkantilisme
Klasik)
Merkantilisme adalah suatu
teori ekonomi yang menyatakan bahwa kesejahteraan suatu negara hanya ditentukan
oleh banyaknya aset atau modal yang disimpan oleh negara yang bersangkutan, dan
bahwa besarnya volum perdagangan global teramat sangat penting. Ajaran
merkantilisme dominan sekali diajarkan di seluruh sekolah Eropa pada awal
periode modern (dari abad ke-16 sampai ke-18, era dimana kesadaran bernegara
sudah mulai timbul). Peristiwa ini memicu, untuk pertama kalinya, intervensi
suatu negara dalam mengatur perekonomiannya yang akhirnya pada zaman ini pula
sistem kapitalisme mulai lahir. Kebutuhan akan pasar yang diajarkan oleh teori
merkantilisme akhirnya mendorong terjadinya banyak peperangan dikalangan negara
Eropa dan era imperialisme Eropa akhirnya dimulai. Sistem ekonomi merkantilisme
mulai menghilang pada akhir abad ke-18, seiring dengan munculnya teori ekonomi
baru yang diajukan oleh Adam Smith dalam bukunya The Wealth of Nations, ketika
sistem ekonomi baru diadopsi oleh Inggris, yang notabene saat itu adalah negara
industri terbesar di dunia.
a.
Pandangan Aliran Merkantilisme tentang Perdagangan Internasional
Merkantilisme pada
prinsipnya merupakan suatu paham yang menganggap bahwa penimbunan uang, atau
logam mulia yang akan ditempa menjadi uang emas ataupun perak haruslah
dijadikan tujuan utama kebijakan nasional. Pada saat merkantilisme lahir,
sistem masyarakat pada saat itu berdasarkan feodalisme. Sistem feodal pada
dasarnya menanggapi kebutuhan penduduk akan perlindungan
terhadap gangguan perampok. Jaminan keselamatan tersebut diberikan oleh para raja terhadap para bangsawan, kerabat, dan bawahannya. Sistem inilah yang melahirkan tuan tanah, bangsawan, kaum petani, dan para vassal yaitu raja-raja kecil yang diharuskan untuk membayar upeti terhadap raja besar. Ketika merkantilisme mulai berkembang, sistem feodalisme yang usang sedikit demi sedikit mulai terkikis, hak-hak istimewa yang dimiliki oleh para tuan tanah dan para bangsawan mulai dihapus, lapisan-lapisan sosial yang melekat pada sistem feodal mulai dihilangkan, cara produksi dan distribusi gaya feodal pun mulai ditinggalkan.
terhadap gangguan perampok. Jaminan keselamatan tersebut diberikan oleh para raja terhadap para bangsawan, kerabat, dan bawahannya. Sistem inilah yang melahirkan tuan tanah, bangsawan, kaum petani, dan para vassal yaitu raja-raja kecil yang diharuskan untuk membayar upeti terhadap raja besar. Ketika merkantilisme mulai berkembang, sistem feodalisme yang usang sedikit demi sedikit mulai terkikis, hak-hak istimewa yang dimiliki oleh para tuan tanah dan para bangsawan mulai dihapus, lapisan-lapisan sosial yang melekat pada sistem feodal mulai dihilangkan, cara produksi dan distribusi gaya feodal pun mulai ditinggalkan.
b.Teori Klasik
Keunggulan Mutlak Adam
Smith (Absolute Advantage / Absolute Cost)
Adam Smith mengajukan teori perdagangan internasional yang dikenal dengan teori keunggulan absolut. Ia berpendapat bahwa jika suatu negara menghendaki adanya persaingan, perdagangan bebas dan spesialisasi di dalam negeri, maka hal yang sama juga dikehendaki dalam hubungan antar bangsa. Karena hal itu ia mengusulkan bahwa sebaiknya semua negara lebih baik berspesialisasi dalam komoditi-komoditi di mana ia mempunyai keunggulan yang absolut dan mengimpor saja komoditi-komoditi lainnya.
Adam Smith mengajukan teori perdagangan internasional yang dikenal dengan teori keunggulan absolut. Ia berpendapat bahwa jika suatu negara menghendaki adanya persaingan, perdagangan bebas dan spesialisasi di dalam negeri, maka hal yang sama juga dikehendaki dalam hubungan antar bangsa. Karena hal itu ia mengusulkan bahwa sebaiknya semua negara lebih baik berspesialisasi dalam komoditi-komoditi di mana ia mempunyai keunggulan yang absolut dan mengimpor saja komoditi-komoditi lainnya.
c.
Teori perdagangan modern
Teori modern dalam perdagangan
internasional muncul sebagai reaksiterhadap teori klasik yang mendapat kritik
tajam dan pukulan hebat terutama denganmunculnya depresiasi yang cukup besar
pada tahun 1930-an. Teori modern diajukanoleh Bertil Ohlin pada tahun 1933 dan
selanjutnya dikembangkan oleh Eli Heckscher,kemudian dikenal sebagai teori H-O
(Heckscher-Ohlin). Bahkan, kemudian setelah
Teori H-O mencoba mengadakan
modifikasi terhadap teori klasik untukmengkaji lebih lanjut akan faktor-faktor
yang menentukan adanhya keuntungankomparatif. Modifikasi yang dilakukan oleh
teori H-O meliputi antara lain :
1. Pengaruh biaya transportasi yang
dalam teori klasik dianggap tidak ada ataunol.
2. Pemakaian tiga faktor produksi
neoklasik; tanah, modal dan tenaga kerjasebagai ganti tenaga kerja saja karena
itu mengubah konsep keuntungan alamidan keuntungan yang dikembangkan.
3. Pemberian arti biaya sebagai harga
faktor-faktor produksi dalam uang sebagaipengganti teori nilai berdasarkan
tenaga kerja.
4. Menitikberatkan pentingnya
pengertian tentang produk yang salingketergantungan dan pasar serta harga
faktor produksi lain yang mendorongperdagangan. Sehingga memberikan jangkauan
analisa yang jauh lebih luasdibandingkan teori klasik yang lebih
menitikberatkan pada perdaganganbarter.
5. Pernyataan bahwa perdagangan akan mempengaruhi
harga-harga yang harusdibayar untuk berbagai faktor produksi yang dipakai dalam
menghasilkanbarang-barang yang diekspor. Jadi, asumsi bahwa distribusi
pendapatan konstan tidak lagi digunakan.
Perbedaan perdagangan klasik dan perdagangan modern:
Negara klasik Berbasis Teori Perdagangan
- Merkantilisme
- Keuntungan mutlak
- Keunggulan komparatif
- Keunggulan Komparatif dengan Uang
- Relatif Faktor Wakaf
Kantor modern Berbasis Teori Perdagangan
- Kesamaan Teori Negara
- Siklus Hidup Produk Teori
- Rivalitas global Teori Strategis
- Porter Keunggulan Kompetitif Nasional
B. TEORI INVESTASI INTERNASIONAL
1) Jenis Investasi Internasional
·
Investasi Langsung Asing
·
Portofolio Investasi
2) Teori Investasi Internasional
·
Ownership Advantages
(kepemilikan Keuntungan)
·
Internalization (internalisasi)
·
Dunning’s Eclectic Theory
(Dunning Elektik Teori)
3) Faktor-faktor yang Mempengaruhi Keputusan FDI
·
Supply Factors : biaya produksi, logistik, ketersediaan
sumber daya, Akses ke teknologi
·
Demand Factors : akses pelanggan, pemasaran keuntungan,
Eksploitasi keunggulan kompetitif, pelanggan mobilitas
·
Political Factors : Menghindari hambatan perdagangan,
Pembangunan ekonomi insentif
a. Teori
Investasi Internasional
• Teori keunggulan monopolitistik
(Stephen Hymer 1960) investasi langsung LN dilakukan oleh perusahaan dalam
industri oligopolistik memiliki keunggulan teknis dan keunggulan lain atas
perusahaan pribumi
• Ketidaksempurnaan pasar produk
dan faktor produksi (Caves): pengetahuan unggul memungkinkan perusahaan
yang melakukan Investasi memproduksi suatu produk yang disukai konsumen sama
dgn buatan local; dgn demikian perusahaan dapat mengendalikan harga jual dan
keunggulan atas perusahaan pribumi
• Investasi silang ;
investasi langsung luar negeri oleh perusahaan oligopoly di negara asal
masing-masing sebagai tindakan pertahanan.
• IPLC The
follow-the-leader-theory(Knickerboxer):Jika suatu perusahaan yang
memimpin/memulai masuk pasar dalam pasar oligopolistik,maka perusahaan lain
akan mengikuti
• Teori Internalisasi ;
perluasan teori pasar tidak sempurna: untuk memperoleh laba yang lebih tinggi
atas investasinya, sebuah perusahaan akan mentransfer pengetahuan unggulnya
kecabang diluar negeri daripada menjualnya di pasar terbuka
• Teori eklektik produksi
(Dunning) : bagi perusahaan yang akan berinvestasi di luar negeri harus
mempunyai tiga jenis keunggulan: kekhasan pemilikan, internalisasi dan kekhasan
lokasi.
Perdagangan Internasional dan Penanaman Modal Asing (Foreign Investment)
• Perdagangan
Internasional( Expor-Impor)
• Penanaman
Modal Asing adalah ikatan atau komitmen modal yang diinvestasikan di luar negeri dengan mengharapkan keuntungan.
Comments
Post a Comment