Perjanjian Perdagangan Bebas


Apa yang dimaksud dengan Perjanjian Perdagangan Bebas (Free Trade Agreement)? 
Adalah perjanjian diantara dua negara atau lebih untuk membentuk wilayah perdagangan bebas dimana perdagangan barang atau jasa diantara mereka dapat melewati perbatasan negara masing-masing tanpa dikenakan hambatan tarif atau hambatan non tarif. 

Apa manfaat pembentukan Free Trade Area/Agreement (FTA)? 
FTA dibentuk karena memberikan manfaat kepada anggotanya, antara lain terjadinya trade creation dan trade diversion. Trade creation adalah terciptanya transaksi dagang antar anggota FTA yang sebelumnya tidak pernah terjadi, akibat adanya insentif-insentif karena terbentuknya FTA. Trade diversion terjadi akibat adanya insentif penurunan tariff, misalnya Indonesia yang sebelumnya selalu mengimpor gula hanya dari China beralih menjadi mengimpor gula dari Thailand karena menjadi lebih murah dan berhenti mengimpor gula dari China.
 
Saat ini ada beberapa FTA yang melibatkan Indonesia? 
Ada beberapa FTA yang melibatkan Indonesia baik dalam kerangka bilateral maupun regional yaitu Indonesia-Jepang (IJ-EPA), ASEAN-China, ASEAN-FTA (CEPT-AFTA), ASEAN-Korea, ASEAN-India dan ASEAN-Australia-New Zealand.

Apa saja substansi yang menjadi cakupan FTA? 
Ada beberapa substansi yang biasanya menjadi cakupan dalam FTA baik bilateral maupun regional yaitu antara lain perdagangan barang, perdagangan jasa, investasi, pergerakan tenaga kerja, capacity building, prosedur kepabeanan, hak atas kekayaan intelektual dan lain sebagainya.

Comments

Popular posts from this blog

LINGKUNGAN DOMESTIK, ASING DAN INTERNASIONAL

STRATEGI HARGA INTERNASIONAL/GLOBAL

MANAJEMEN SDM INTERNASIONAL