BAB XI KEKUATAN HUKUM DALAM BISNIS INTERNASIONAL
Daftar Materi Pembahasan :
1. Perpajakan
2. Retriksi Perdaganagan
3. Aneka Macam Hukum
KEKUATAN HUKUM
Berbagai upaya
untuk mengadakan pelatihan di bidang kekuatan hukum yang berdampak pada bisnis
internasional dibatalkan atau ditunda pelaksanaannya karena adanya berbagai
tekanan. Bisnis internasional dipengaruhi oleh ribuan undang-undang dan
peraturan mengenai bermacam-macam hal yang dikeluarkan oleh berbagai negara
atau bangsa dan badan internasional. Terlebih dahulu akan kita melihat mengenai
kekuatan hukum, khususnya yang berkaitan dengan perpajakan, kegiatan bisnis dan
pelakunya, serta lainnya, seperti anti-trust yang melibatkan beberapa
perusahaan.
Beberapa Kekuatan Hukum Nasional yang Spesifik
1. Perpajakan
Tujuan utama pajak-pajak tertentu tidak harus untuk
meningkatkan pendapatan negara. Beberapa diantara berbagai tujuan pajak bukan
penerimaan adalah untuk meredistribusikan pendapatan, menghimbau masyarakat
untuk mengurangi atau tidak mengkonsumsi produk tertentu. Jumlah pajak yang
harus dibayar disesuaikan dengan besarnya penghasilan pembayar pajak serta
memperhatikan resiprositas berdasarkan perjanjian perpajakan (tax treaty) yang
berlaku khususnya bagi warga negara asing.
Tujuan tersebut dimaksudkan untuk memberi tekanan
politik dan ekonomi khususnya terhadap pejabat pemerintah yang bertanggung
jawab atas pembuatan peraturan pajak dan pemungutannya. Berbagai pendekatan
nasional. Di antara berbagai negara di dunia, terdapat banyak perbedaan dalam
sistem pajaknya, antara lain sebagai berikut:
- Tarif pajak.
Tarif pajak berkisar dari yang relatif tinggi di beberapa negara Eropa Barat
sampai nol di tax havens. Ada beberapa negara yang memberlakukan pajak atas
laba modal (capitan gain tax) dan ada yang tidak. Negara-negara yang
memilikinya mengenakan pajak atas keuntungan/laba modal dengan tarif yang
berbeda-beda.
- Jenis-jenis
pajak. Ada beberapa jenis pajak. Kita baru memperkenalkan satu; pajak atas laba
modal. Meskipun Amerika Serikat mengenakan pajak atas laba modal yang tinggi,
tetapi masih mengandalkan sebagian besar penerimaannya dari pajak pendapatan.
Semakin tinggi pendapatan seseorang atau perusahaan, maka mereka berkewajiban
membayar pajak pendapatan yang semakin tinggi pula. Pada tahun 1970-an dan
1980-an rasa tidak puas akan pajak pendapatan dan pajak lainnya mulai
berkembang. Hal ini mendorong lahirnya “ pajak pertambahan nilai” (value added
tax-VAT) di Kongres dan Perbendaharaan Negara Amerika Serikat. Banyak yang
menyarankan agar Amerika Serikat menggunakan VAT seperti yang digunakan di
negara-negara Eropa dan menjadikannya sebagai pendapatan utama. Ada kelompok
yang setuju dengan VAT tetapi ada kelompok lain yang menolaknya. Kelompok yang
setuju menyatakan VAT mudah dilaksanakan dan dapat meningkatkan pendapatan
negara. Sedangkan yang menolak menyatakan bahwa VAT adalah jenis pajak konsumtif
yang memberatkan bagi masyarakat kurang mampu. Bentuk perpajakan lainnya yaitu
“unitary tax system” (sistem perpajakan berdasarkan kesatuan atau kelompok).
Perjanjian perpajakan internasional dibuat secara umum berdasarkan prinsip
“arm’s length” atau “water edge”, yaitu keuntungan yang dikenakan pajak untuk
cabang di sebuah negara akan dinilai seolah-olah cabang itu menjalankan
bisnisnya secara mandiri.
- Perbedaan-perbedaan
lain. Banyak lagi perbedaan-perbedaan lain, yang jumlahnya mungkin terlalu besar
untuk disebutkan di sini. Di antaranya adalah insentif pajak untuk investasi di
daerah tertentu, pembebasan pajak, biaya, depresiasi; kredit pajak luar negeri,
waktu pembayaran, dan pajak perusahaan ganda.
Konvensi atau perjanjian tentang
pajak. Karena banyaknya sistem perpajakan yang berbeda di masing-masing negara,
beberapa negara telah saling menandatangani perjanjian perpajakan. Ada tidaknya
perjanjian perpajakan sering menjadi bahan pertimbangan dalam membuat keputusan
mengenai lokasi investasi dan bisnis internsional.
Menghilangkan wajib pajak. Pada dekade mendatang, perdagangan alat elektronik yang ditunjang dengan berbagai kemudahan, memungkinkan seseorang atau perusahaan memindahkan operasi dan tempat kedudukan mereka dari suatu negara ke negara lainnya. Oleh karena itu, akan lebih mudah bagi mereka untuk meninggalkan suatu negara yang pajaknya tinggi atau untuk menghindarkan pajak sama sekali dengan melakukan bisnisnya dalam Cyberspace.
2.Pengaturan Pelaksanaan Perdagangan Restriktif dan Anti-trust
Menghilangkan wajib pajak. Pada dekade mendatang, perdagangan alat elektronik yang ditunjang dengan berbagai kemudahan, memungkinkan seseorang atau perusahaan memindahkan operasi dan tempat kedudukan mereka dari suatu negara ke negara lainnya. Oleh karena itu, akan lebih mudah bagi mereka untuk meninggalkan suatu negara yang pajaknya tinggi atau untuk menghindarkan pajak sama sekali dengan melakukan bisnisnya dalam Cyberspace.
2.Pengaturan Pelaksanaan Perdagangan Restriktif dan Anti-trust
Di bidang
perpajakan, wajib pajak (dalam hal ini bisnis internasional) berhadapan dengan
kolektor pajak (pemerintah). Tindakan-tindakan anti trust juga melibatkan dunia
usaha berhadapan dengan pemerintah dan adakalanya pemerintah berhadapan dengan
pemerintah. Undang-undang anti trust Amerika lebih pasti dan kuat daripada
undang-undang anti trust negara lain. Meskipun demikian, negara-negara lain dan
juga Uni Eropa mulai lebih aktif di bidang anti trust. Di Uni Eropa hukum ini
kadang-kadang disebut undang-undang praktik perdagangan. Masih banyak perbedaan
mengenai pelaksanaan peraturan dan hukum anti trust di Amerika Serikat,
negara-negara lain dan Uni Eropa. Salah satu perbedaan yang menonjol adalah
adanya upaya Amerika Serikat untuk menerapkan hukumnya hingga keluar
wilayahnya. Berdasarkan hukum di AS kegiatan tertentu seperti penerapan harga
dianggap tidak sah, walaupun tidak menimbulkan kerusakan atau kerugian.
Konflik antar
pemerintah terjadi pada saat pemerintah Amerika Serikat memberlakukan hukum
anti trust di luar wilayahnya. Ini disebut External Application of Law.
Penerapan hukum ekstra teritorial dilakukan apabila sebuah negara berusaha
menerapkan hukumnya pada orang asing atau bukan penduduk.
3. Retriksi Perdagangan (Hambatan Perdagangan)
3. Retriksi Perdagangan (Hambatan Perdagangan)
Tarif, Kuota
dan Hambatan Perdagangan lainnya
Setiap negara telah memiliki hukum tentang hal ini.
Penentuan tarif dimaksudkan untuk meningkatkan pendapatan negara dan melindungi
produsen dalam negeri. Kuota yang membatasi jumlah impor dimaksudkan untuk
memberikan perlindungan. Ada beberapa bentuk perlindungan atau hambatan untuk
melakukan kegiatan dagang dengan menggunakan hukum nasional antara lain untuk
produk yang berkaitan dengan kesehatan dan produk kemasan. Hambatan perdagangan
lainnya adalah mengenai bahasa yang digunakan dalam label, iklan, buku
petunjuk, peringatan, dan sebagainya. Tujuan dilaksanakan proteksi adalah untuk
menyelamatkan lapangan kerja dalam negeri.
Pertanggungjawaban
atas Produk, Perdata dan Pidana
Pertanggungjawaban pabrikan karena produk yang berbahaya atau salah produksi, banyak terdapat pada awal 1960-an dan berlanjut hingga tahun 1990-an yang menjadi beban tugas bagi para profesi hukum di Amerika Serikat. Premi asuransi untuk pertanggungjawaban atau jaminan produk mengalami lonjakan tajam. Sebagai akibatnya banyak perusahaan kecil tidak mampu bertahan. Di Amerika Serikat hakim dapat dijatuhkan hukuman agar tergugat memberi ganti rugi secara langsung maupun tidak langsung kepada para pengugat. Hukuman ganti rugi atas punitive damage dimaksudkan untuk memberikan hukuman kepada tergugat dan ganti rugi dimaksud dapat mencapai miliaran dolar untuk memberi pelajaran kepada terdakwa.
Pertanggungjawaban pabrikan karena produk yang berbahaya atau salah produksi, banyak terdapat pada awal 1960-an dan berlanjut hingga tahun 1990-an yang menjadi beban tugas bagi para profesi hukum di Amerika Serikat. Premi asuransi untuk pertanggungjawaban atau jaminan produk mengalami lonjakan tajam. Sebagai akibatnya banyak perusahaan kecil tidak mampu bertahan. Di Amerika Serikat hakim dapat dijatuhkan hukuman agar tergugat memberi ganti rugi secara langsung maupun tidak langsung kepada para pengugat. Hukuman ganti rugi atas punitive damage dimaksudkan untuk memberikan hukuman kepada tergugat dan ganti rugi dimaksud dapat mencapai miliaran dolar untuk memberi pelajaran kepada terdakwa.
Pengawasan Jual
Beli Mata Uang
Orang-orang yang masuk ke negara tertentu harus
memberitahukan jumlah dan jenis uang yang dibawanya, hal ini dimaksudkan: (1)
menghindari untuk membawa masuk mata uang nasional negara yang dikunjungi yang
dibeli di luar negeri dengan kurs yang lebih baik daripada dinegara itu, (2)
mendorong untuk membawa masuk mata uang yang memiliki nilai tukar kuat.
Aneka Macam
Hukum
Orang yang
bekerja di luar negeri harus berhati-hati agar tidak terjebak dalam hukum
setempat atau pemerasan yang dilakukan oleh oknum polisi, tentara, atau pejabat
pemerintah.
Kekuatan-kekuatan Internasional
Kekuatan-kekuatan Internasional
Kontrak Bisnis
Bila pihak yang menandatangani kontrak tinggal di satu
negara, maka sebagai dasar hukum untuk kontrak tersebut termasuk penyelesaian
masalah yang timbul, digunakan hukum yang berlaku di negara tersebut. Namun
bila yang menandatangani kontrak tinggal di negara yang berbeda, maka
penyelesaian masalah yang timbul tidak mudah.
Arbitrasi adalah suatu proses, disepakati oleh
pihak-pihak yang berselisih sebagai pengganti pergi ke pengadilan, di mana
seseorang atau badan yang tidak memihak mengambil keputusan yang mengikat.
Paten, Merk
Dagang, Nama Dagang, Hak Cipta dan Rahasia Dagang,
Kekayaan Intelektual
Paten ialah
suatu hak yang diberikan oleh pemerintah kepada penemu suatu produk atau proses
untuk memprabikasi, mengeksploitasi, menggunakan dan menjual penemuan atau
proses tersebut.Merek Dagang dan Nama Dagang adalah rancangan dan nama suatu
produk yang digunakan oleh para pedagang atau pabrikan dan biasanya terdaftar
secara resmi. Sedangkan Hak Cipta adalah hak yang sah yang biasanya diberikan
kepada penulis, komposer, kreator perangkat lunak, artis, dan penerbit untuk
mempublikasikan dan menjual karya mereka. Rahasia Dagang adalah informasi
tentang bisnis yang dirahasiakan. Semua hak tersebut termasuk dalam kekayaan
intelektual.
Spionase Industri
Upaya sebuah
perusahaan untuk mencuri rahasia dagang perusahaan lain.
Kekuatan Standarisasi Internasional
Kalangan industri Amerika Serikat
memandang ISO (International Standarization Organization) dan IEC
(International Eletrotechnical Commission) dianggap sesuatu yang
membahayakannya. IEC mempromosikan standarisasi bahan dan peralatan untuk
produk yang berkaitan dengan teknik elektro. Sedangkan ISO memberikan
rekomendasi standar produk yang berkaitan dengan teknologi lain. Tujuan dikeluarkan
ISO adalah untuk memberikan standar suatu produk secara internasional. hAmpir
semua pemerintah dan perusahaan swasta di seluruh dunia menginginkan produk
yang sesuai dengan standar ISO dan IEC.
Perpajakan
Jurisdiksi Pajak Nasional, sebuah sistem untuk warga negara ekspatriat dari suatu negara yang memperkenankan negara itu mengenakan pajak kepada mereka berdasarkan kebangsaannya, meskipun mereka tinggal dan bekerja di luar negeri.
Yurisdiksi Pajak Teritorial, warga negara ekspatriat baik yang tidak tinggal maupun bekerja di negara itu, dan karenanya tidak menerima jasa apapun sehingga harus membayar pajak dibebaskan dari pajak-pajak negara tersebut.
Jurisdiksi Pajak Nasional, sebuah sistem untuk warga negara ekspatriat dari suatu negara yang memperkenankan negara itu mengenakan pajak kepada mereka berdasarkan kebangsaannya, meskipun mereka tinggal dan bekerja di luar negeri.
Yurisdiksi Pajak Teritorial, warga negara ekspatriat baik yang tidak tinggal maupun bekerja di negara itu, dan karenanya tidak menerima jasa apapun sehingga harus membayar pajak dibebaskan dari pajak-pajak negara tersebut.
Undang-Undang
Praktik Korupsi di Luar Negeri (Foreign Corrupt Practices Act –FCPA)
Pembayaran yang diragukan atau bermasalah, uang suap
yang dibayarkan kepada para pejabat pemerintah oleh perusahaan untuk memperoleh
kontrak pembelian dari pemerintah. Ada sejumlah ketidakpastian tentang
istilah-istilah yang digunakan dalam FCPA. Diantaranya yang menarik menyangkut
pelicin (grease).
Comments
Post a Comment