Arti Franchising Atau Waralaba
Waralaba secara umum didefinisikan sebagai hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa maupun layanan.
Menurut Hukum Pemerintah Indonesia: waralaba adalah perikatan yang salah satu pihaknya diberikan hak memanfaatkan dan atau menggunakan hak dari kekayaan intelektual (HAKI) atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan jasa.
Asosiasi Franchise Indonesia menjelaskan definisi waralaba sebagai:Suatu sistem pendistribusian barang atau jasa kepada pelanggan akhir dengan pengwaralaba (franchisor) yang memberikan hak kepada individu atau perusahaan untuk melaksanakan bisnis dengan merek, nama, sistem, prosedur dan cara-cara yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu dan meliputi area tertentu.
Arti Franchisor (Pewaralaba)
Pemberi waralaba (franchisor) adalah badan usaha atau perorangan yang memberikan hak kepada pihak lain untuk memanfaatkan dan/atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan, atau ciri khas usaha yang dimilikinya.
Arti Franchisee (Penerima Waralaba)
Penerima waralaba (franchisee), adalah badan usaha atau perorangan yang diberikan hak untuk memanfaatkan dan/atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan, atau ciri khas yang dimiliki pemberi waralaba.
Arti Franchise Fee
Franchise fee atau biaya awal waralaba adalah biaya yang harus dibayarkan dimuka sebelum gerai waralaba Anda mulai beroperasi. Pada prinsipnya biaya ini dibayarkan untuk :
Lisensi atau hak untuk menggunakan merk yang diwaralabakan selama jangka waktu waralaba
Hak untuk menggunakan (meminjam) pedoman operasional selama jangga waktu waralaba
Berapa besarnya? Tergantung kebijaksanaan franchisor. Tapi sejatinya ini sangat penting untuk anda tanyakan, apakah biaya awal waralaba telah termasuk hal-hal berikut :
- Survey Lokasi
- Design layout
- Informasi berupa daftar inventory awal, termasuk stock barang yang dibutuhkan
- Sourching (pencarian supplier) untuk initial inventory dan stock barang
- Bimbingan dan diskusi untuk menyusun business plan
- Rekruitmen dan tau seleksi para pegawai mula-mula
- Penyelenggaraan pelatihan awal
- Supervisi dan eksekusi launching
Arti Royalty Fee
Royalty Fee adalah biaya yang harus dibayar setelah gerai waralaba mulai beroperasi. Pada umumnya pewaralaba menetapkan pembayaran harus dilakukan setiap awal bulan, misalnya sebelum tanggal 10 setiap bulan.
Metode royalty ini beragam, manun pada umumnya berupa persentase terhadap setiap penghasilan yang diterima franchisee, dengan mengecualikan unsur pajak, bila ada. Ada yang menetapkan flat, berapapun omset yang diraih franchisee maka prosentasenya tetap tidak berubah. Namun ada juga yang melakukan penetapan persentase progresif sesuai dengan nilai penjualan franchisee dengan batasan minimal omset tentunya.
Pada prinsipnya, royalty fee ada dan digunakan untuk :
- Kelangsungan operasional pewaralaba dalam kaitannya dengan bimbingan berkesinambungan bagi para terwaralaba
- Pelaksanaan audit waralaba dan evaluasi bisnis yang keduanya merupakan bagian yang tak terpisahkan dari bimbingan berkesinambungan.
- Penelitian dan pengembangan (R&D) Pengelolaan merk dan strategi pemasaran
Comments
Post a Comment