SEJARAH BISNIS INTERNASIONAL

A. Sejarah Bisnis Internasional
Sebelum masehi pedagang Venezia dan Yunani mengirim wakil-wakil ke luar negeri untuk menjual barang-barang mereka. Tahun 1600 British East India Company, sebuah perusahaan dagang yang baru dibentuk, mendirikan cabang-cabang di luar negeri di seluruh Asia. Pada saat yang sama sejumlah perusahaan Belanda yang di bentuk pada tahun 1590 membuka rute-rute perjalanan ke timur bergabung untuk membentuk Dutch East India Company dan juga membuka kantor-kantor cabang di Asia. Para pedagang colonial Amerika mulai beroperasi dengan model yang sama pada tahun 1700an.
Perusahaan Amerika pertama yang berhasil memasuki produksi luar negeri adalah pabrik yang didirikan di Skotlandia oleh Singer Sewling Machine pada tahun 1868. Pada tahun 1880, Singer telah menjadi organisasi dunia dengan organisasi penjualan luar negeri yang luar biasa dan beberapa pabrik pemanufakturan di luar negeri. Perusahaan-perusahaan lainnya segera menyusul, dan pada tahun 1914 paling sedikit 37 perusahaan amerika memiliki fasilitas produksi di dua atau tiga lokasi di luar negeri. Tahun 1919, General Electric mulai menanamkan modal di luar negeri. Tahun 1920, General Motor and Chrysler melakukan operasi luar negeri.
B.Pengertian Bisnis Internasional
  • Menurut Rugman dan Hodgetss ”International business is the study of transactions taking place across national borders for the purpose of satisfying the needs of individuals and organizations”. 
  • Menurut Griffin dan Pustay “Internatioal business transactions between parties from more than one country is part of international business”. 
  • Menurut Ball dan Wendell “Bisnis internasional merupakan bisnis yang kegiatan-kegiatannya melewati batas-batas Negara. Definisi ini tidak hanya termasuk perdagangan internasional dan pemanufakturan di luar negeri, tetapi juga industri jasa yang berkembang d bidang-bidang seperti transportasi, pariwisata, perbankan, periklanan, konstruksi, perdagangan eceran, perdagangan besar dan komunikasi masa”.Bisnis internasional adalah bisnis yang melibatkan penyeberangan batas-batas Negara. 
  • Menurut Charles WH   Hill (2008), Perusahaan yang terlibat dalam perdagangan maupun investasi internasional. 
  • Menurut Daniels, Radebaugh& Sullivan (2004), Semua transaksi komersial baik oleh swasta maupun pemerintah diantara 2 negara atau lebih.

C. Beberapa Pengertian Bisnis Berdasarkan Ruang Lingkup
  • Bisnis Domestik yaitu bisnis yang secara nyata ditujukan pada aktivitas bisnis dalam negeri.
  • Bisnis Internasional yaitu bisnis yang bertindak lebih jauh lagi dari bisnis domestik dan bikan sekedar pemasaran ekspor akan tetapi jauh terlibat dalam lingkingan pemasaran dalam negara tempat perusahaan tadi melakukan usaha.
  • Bisnis Multinasional yaitu bisnis yang dimulai dengan memfokuskan pada pemanfaatan pengalaman dan produk perusahaan lalu perusahaan menyadari perbedaan dan keuikan lingkungan dalam negara tadi dan menentukan peranan baru untuk hal itu sendiri, melakukan adaptasi pemasaran perusahaan pada kebutuhan dan keinginan yang unik dari pelanggan negara itu.
  • Bisnis Global atau Transnasional yaitu bisnis yang memfokuskan pada pemanfaatan aset, pengalaman, dan produk perusahaan secara global dan melakukan penyesuaian pada apa yang benar-benar unik berbeda dalam setiap negara.

D. Hakikat Bisnis Internasional
Hakikat Bisnis Internasional merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan melewati batas–batas suatu Negara. Transaksi bisnis seperti ini merupakan transaksi bisnis internasional. Adapun transaksi bisnis yang dilakukan oleh suatu Negara dengan Negara lain yang sering disebut sebagai Bisnis Internasional (International Trade). Dilain pihak transaksi bisnis itu dilakukan oleh suatu perusahaan dalam sutu Negara dengan perusahaan lain atau individu di Negara lain disebut Pemasaran Internasional atau International Marketing. Pemasaran internasional inilah yang biasanya diartikan sebagai Bisnis Internasional, meskipun pada dasarnya ada dua pengertian. Jadi kita dapat membedakan adanya dua buah transaksi Bisnis Internasional yaitu :

1. Perdagangan Internasional (International Trade)
Dalam hal perdagangan internasional yang merupakan transaksi antar Negara itu biasanya dilakukan dengan cara tradisional yaitu dengan cara ekspor dan impor. Dengan adanya transaksi ekspor dan impor tersebut maka akan timbul “neraca perdagangan antar negara” atau “balance of trade”. Suatu Negara dapat memiliki Surplus Neraca Perdagangan atau Devisit Neraca Perdagangannya. Neraca perdagangan yang surplus menunjukan keadaan dimana Negara tersebut memiliki nilai ekspor yang lebih besar dibandingkan dengan nilai impor yang dilakukan dari Negara partner dagangnya. Dengan neraca perdagangan yang mengalami surplus ini maka apabila keadaan yang lain konstan maka aliran kas masuk ke Negara itu akan lebih besar dengan aliran kas keluarnya ke Negara partner dagangnya tersebut.

2. Pemasaran Internasional (International Marketing)
Pemasaran internasional yang sering disebut sebagai Bisnis Internasional (International Busines) merupakan keadaan dimana suatu perusahaan dapat terlibat dalam suatu transaksi bisnis dengan Negara lain, perusahaan lain ataupun masyarakat umum di luar negeri.
Transaksi bisnis internasional ini pada umumnya merupakan upaya untuk memasarkan hasil produksi di luar negeri. Dalam hal semacam ini maka pengusaha tersebut akan terbebas dari hambatan perdagangan dan tarif bea masuk karena tidak ada transaksi ekspor impor. Dengan masuknya langsung dan melaksanakan kegiatan produksi dan pemasaran di negeri asing maka tidak terjadi kegiatan ekspor impor. Produk yang dipasarkan itu tidak saja berupa barang akan tetapi dapat pula berupa jasa. Transaksi bisnis internasional semacam ini dapat ditempuh dengan berbagai cara antara lain :
  1. Licencing, 
  2. Franchising 
  3. Management Contracting 
  4. Marketing in Home Country by Host Country 
  5. Joint Venturing 
  6. Multinational Coporation (MNC)
Semua bentuk transaksi internasional tersebut diatas akan memerlukan transaksi pembayaran yang sering disebut sebagai Fee. Dalam hal itu Negara atau Home Country harus membayar sedangkan pengirim atau Host Country akan memperoleh pembayaran fee tersebut.

E.  Alasan Melaksanakan Bisnis Internasional
Alasan melakukan Bisnis Internasional yaitu suatu negara ataupun suatu perusahaan melakukan transaksi bisnis internasional baik dalam bentuk perdagangan internasional pada umunya memiliki beberapa pertimbangan ataupun alasan. Pertimbangan tersebut meliputi beberapa alasan atau pertimbangan. Pertimbangan tersebut meliputi pertimbangan ekonomis, politis ataupun sosial budaya bahkan tidak jarang atas dasar pertimbangan militer.
Bisnis internasional memang tidak dapat dihindarkan karena sebenarnya tidak ada satu negara pun didunia yang dapat mencukupi seluruh kebutuhan negerinya dari barang-barang atau produk yang dihasilkan oleh negara itu sendiri. Tidak ada suatu negara pun yang dapat memenuhi 100% swasembada.

Alasan untuk melaksanakan bisnis internasional antara lain berupa :

1. Spesialisasi antar bangsa – bangsa
Dalam hubungan dengan keunggulan atau kekuatan tertentu beserta kelemahannya itu maka suatu negara haruslah menentukan pilihan strategis untuk memproduksikan suatu komoditi yang strategis yaitu:
  1. Memanfaatkan semaksimal mungkin kekuatan yang ternyata benar-benar paling unggul sehingga dapat menghasilkannya secara lebih efisien dan paling murah diantara negara-negara yang lain.
  2. Menitikberatkan pada komoditi yang memiliki kelemahan paling kecil diantara Negara-negara yang lain.
  3. Mengkonsentrasikan perhatiannya untuk memproduksikan atau menguasai komoditi yang memiliki kelemahan yang tertinggi bagi negerinya.
Keunggulan absolute (absolute advantage)
Suatu negara dapat dikatakan memiliki keunggulan absolut apabila negara itu memegang monopoli dalam berproduksi dan perdagangan terhadap produk tersebut. Hal ini akan dapat dicapai kalau tidak ada negara lain yang dapat menghasilkan produk tersebut sehingga negara itu menjadi satu-satunya negara penghasil yang pada umumnya disebabkan karena kondisi alam yang dimilikinya, misalnya hasil tambang, perkebunan, kehutanan, pertanian dan sebagainya.
Disamping kondisi alam, keunggulan absolut dapat pula diperoleh dari suatu negara yang mampu untuk memproduksikan suatu komoditi yang paling murah di antara negara-negara lainnya. Keunggulan semacam ini pada umumnya tidak akan dapat berlangsung lama karena kemajuan teknologi akan dengan cepat mengatasi cara produksi yang lebih efisien dan ongkos yang lebih murah.

Keunggulan komperatif (comparative advantage)
Konsep Keunggulan komparatif ini merupakan konsep yang lebih realistik dan banyak terdapat dalam bisnis Internasional. Yaitu suatu keadaan di mana suatu negara memiliki kemampuan yang lebih tinggi untuk menawarkan produk tersebut dibandingkan dengan negara lain. Kemampuan yang lebih tinggi dalam menawarkan suatu produk itu dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk yaitu :
  1. Ongkos atau harga penawaran yang lebih rendah. 
  2. Mutu yang lebih unggul meskipun harganya lebih mahal. 
  3. Kontinuitas penyediaan (Supply) yang lebih baik. 
  4. Stabilitas hubungan bisnis maupun politik yang baik. 
  5. Tersedianya fasilitas penunjang yang lebih baik misalnya fasilitas latihan maupun transportasi.
Suatu negara pada umumnya akan mengkonsentrasikan untuk berproduksi dan mengekspor komoditi yang mana dia memiliki keunggulan komparatif yang paling baik dan kemudian mengimpor komoditi yang mana mereka memiliki keunggulan komparatif yang terjelek atau kelemahan yang terbesar. Konsep tersebut akan dapat kita lihat dengan jelas dan nyata apabila kita mencoba untuk menelaah neraca perdagangan negara kita (Indonesia) misalnya. Dari neraca perdagangan itu kita dapat melihat komoditi apa yang kita ekspor adalah komoditi yang memiliki keunggulan komparatif bagi Indonesia dan yang kita impor adalah yang keunggulan komparatif kita paling lemah.

2). Pertimbangan pengembangan bisnis
Perusahaan yang sudah bergerak di bidang tertentu dalam suatu bisnis di dalam negeri seringkali lalu mencoba untuk mengembangkan pasarnya ke luar negeri. Hal ini akan menimbulkan beberapa pertimbangan yang mendorong mengapa suatu perusahaan melaksanakan atau terjun ke bisnis internasional tersebut :
  1. Memanfaatkan kapasitas mesin yang masih menganggur yang dimiliki oleh suatu perusahaan. 
  2. Produk tersebut di dalam negeri sudah mengalami tingkat kejenuhan dan bahkan mungkin sudah mengalami tahapan penurunan (decline phase) sedangkan di luar negeri justru sedang berkembang (growth).
  3. Persaingan yang terjadi di dalam negeri kadang justru lebih tajam dibanding persaingan terhadap produk tersebut di luar negeri.
  4. Mengembangkan pasar baru (ke luar negeri) merupakan tindakan yang lebih mudah ketimbang mengembangkan produk baru (di dalam negeri).
  5. Potensi pasar internasional pada umumnya jauh lebih luas ketimbang pasar domestic.

F. Tahap-tahap dalam memasuki Bisnis Internasional
Tahap-Tahap dalam memasuki Bisnis Internasional yaitu dimana Perusahaan yang memasuki bisnis internasional pada umumnya terlibat atau melibatkan diri secara bertahap dari tahap yang paling sederhana yang tidak mengandung resiko sampai dengan tahap yang paling kompleks dan mengandung risiko bisnis yang sangat tinggi. Adapun tahap tersebut secara kronologis adalah sebagai berikut:

a. Ekspor Insidentil,
b. Ekspor Aktif,
c. Penjualan Lisensi,
d. Franchising,
e. Pemasaran di Luar Negeri, dan
f.  Produksi dan Pemasaran di Luar Negeri.

Ekspor Insidentil (Incident At Export)
Dalam rangka untuk masuk ke dalam dunia bisnis Internasional suatu perusahaan pada umumnya dimulai dari suatu keterlibatan yang paling awal yaitu dengan melakukan ekspor insidentil. Dalam tahap awal ini pada umumnya terjadi pada saat adanya kedatangan orang asing di negeri kita kemudian dia membeli barang-barang dan kemudian kita harus mengirimkannya ke negeri asing itu.

Ekspor Aktif (Active Export)
Tahap terdahulu itu kemudian dapat berkembang terus dan kemudian terjalinlah hubungan bisnis yang rutin dan kontinyu dan bahkan transaksi tersebut makin lama akan semakin aktif. Keaktifan hubungan transaksi bisnis tersebut ditandai pada umumnya dengan semakin berkembangnya jumlah maupun jenis komoditi perdagangan Internasional tersebut. Dalam tahap aktif ini perusahaan negeri sendiri mulai aktif untuk melaksanakan manajemen atas transaksi itu. Tidak seperti tahap awal di mana pengusaha hanya bertindak pasif.

Penjualan Lisensi (Licensing)
Tahap berikutnya adalah tahap penjualan Iisensi. Dalam tahap ini Negara pendatang menjual lisensi atau merek dari produknya kepada negara penerima. Dalam tahap yang dijual adalah hanya merek atau lisensinya saja, sehingga negara penerima dapat melakukan manajemen yang cukup luas terhadap pemasaran maupun proses produksinya termasuk bahan baku serta peralatannya. Untuk keperluan pemakaian lisensi tersebut maka perusahaan dan negara penerima harus membayar fee atas lisensi itu kepada perusahaan asing tersebut.

Franchising                                                                                                                           Tahap berikutnya merupakan tahap yang lebih aktif lagi yaitu perusahaan di suatu negara menjual tidak hanya lisensi atau merek dagangnya saja akan tetapi lengkap dengan segala atributnya termasuk peralatan, proses produksi, resep-resep campuran proses produksinya, pengendalian mutunya, pengawasan mutu bahan baku maupun barang jadinya, serta bentuk pelayanannya. Cara ini sering dikenal sebagai bentuk “Franchising”. Dalam hal bentuk Franchise ini maka perusahaan yang menerima disebut sebagai “Franchisee” sedangkan perusahaan pemberi disebut sebagai “Franchisor”. Bentuk ini pada umumnya berhasil bagi jenis usaha tertentu misalnya makanan, restoran, supermarket, fitness centre dan sebagainya.

G.Hambatan dalam Memasuki Bisnis Internasional
Hambatan dalam Memasuki Bisnis Internasional tentu saja akan lebih banyak memiliki hambatan dibandingkan dengan  pasar domestic. Negara lain tentu saja akan memiliki berbagai kepentingan yang sering kali menghambat terlaksannya transaksi bisnis internasional. Disamping itu kebiasaan atau budaya Negara lain tentu saja akan berbeda dengan negeri sendiri. Oleh karena itu maka terdapat beberapa hambatan dalam bisnis internasional yaitu :

a. Batasan perdagangan dan tarif bea masuk,
b. Perbedaan bahasa, social budaya/cultural,
c. Kondisi politik dan hukum/perundang-undangan. dan
d. Hambatan operasional.

Perbedaan Bahasa, Sosial Budaya / Kultural
Perbedaan dalam hal bahasa seringkali merupakan hambatan bagi kelancaran bisnis Internasional, hal ini disebabkan karena bahasa adalah merupakan alat komunikasi yang vital baik bahasa lisan maupun bahasa tulis. Tanpa komunikasi yang baik maka hubungan bisnis sukar untuk dapat berlangsung dengan Iancar. Hambatan bahasa ini pada saat ini semakin berkurang berkat adanya bahasa Internasional yaitu bahasa lnggris.

Meskipun demikian perbedaan bahasa ini tetap merupakan hambatan yang harus diwaspadai dan dipelajari dengan baik karena suatu ungkapan dalam suatu bahasa tertentu tidak dapat diungkapkan secara begitu saja (letterlijk) dengan kata yang sama dengan bahasa yang lain. Bahkan suatu merek dagang atau nama produk pun dapat memiliki arti yang lain dan sangat negatif bagi suatu negara tertentu. Sebagai contoh pabrik mobil Chevrolet yang memberikan nama suatu jenis mobilnya dengan nama “Chevrolet’s Nova”, pada hal di negara Spanyol kata “No Va” berarti “tidak dapat berjalan”. Oleh karena itu maka sangat sulit untuk memasarkan produk tersebut di negara Spanyol tersebut.

Perbedaan kondisi sosial budaya merupakan suatu masalah yang harus dicermati pula dalam melakukan bisnis Internasional. Misalnya saja pemberian warna terhadap suatu produk ataupun bungkusnya harus hati-hati karena warna tertentu yang di suatu negara memiliki arti tertentu di negara lain dapat bermakna yang bertentangan. Perbedaan budaya ataupun kebiasaan juga perlu diperhatikan. Misalnya orang Jepang memiliki kebiasaan untuk tidak mau mendekati wanita bila membeli di supermarket, sehingga hal ini membawa konsekuensi bahwa barang-barang yang berupa alat-alat kosmetik pria jangan ditempatkan berdekatan dengan kosmetik wanita, sebab tidak akan didekati oleh pembeli pria.

Hambatan Politik, Hukum Dan Perundang-Undangan
  • Hubungan politik yang kurang baik antara satu negara dengan negara yang lain juga akan mengakibatkan terbatasnya hubungan bisnis dari kedua negara tersebut. Sebagai contoh yang ekstrim Amerika melakukan embargo terhadap komoditi perdagangan dengan negara-negara Komunis. 
  • Ketentuan Hukum ataupun Perundang-undang yang berlaku di suatu negara kadang juga membatasi berlangsungnya bisnis internasional. Misalnya negara-negara Arab melarang barang-barang mengandung daging maupun minyak babi. 
  • Lebih dan itu undang-undang di negaranya sendiri pun juga dapat membatasi berlangsungnya bisnis Internasional, misalnya Indonesia melarang ekspor kulit mentah ataupun setengah jadi, begitu pula rotan mentah dan setengah jadi dan sebagainya.

Hambatan Operasional
Hambatan perdagangan atau bisnis internasional yang lain adalah berupa masalah operasional yakni transportasi atau pengangkutan barang yang diperdagangkan tersebut dari negara yang satu ke negara yang lain. Transportasi ini seringkali sukar untuk dilakukan karena antara kedua negara itu belum memiliki jalur pelayaran kapal laut yang reguler. Hal ini akan dapat mengakibatkan bahwa biaya pengangkutan atau ekspedisi kapal laut untuk jalur tersebut akan menjadi sangat mahal.

H.Kekuatan yang mendasari Bisnis Internasional
Kekuatan-kekuatan yang mendasari Bisnis Internasional yaitu kekuatan yang berorientasi pada manajemen oriented. Orientasi adalah asumsi atau keyakinan, yang seringkali tidak disadari, mengenai sifat dunia ini. Dalam hal ini ada tiga orientasi yang menjadi pedoman dalam bisnis internasional yaitu etnosentris, polisentris, geosentris yang kemudian diperluas menjadi regiosentris.
  1. Etnosentris adalah suatu asumsi atau keyakinan bahwa negeri asal sendirilah yang unggul. Dalam perusahaan etnosentris, operasi di luar negeri dianggap kurang penting dibandingkan domestik dan terutama dilakukan untuk melempar kelebihan produksi domestik. 
  2. Polisentris adalah keyakinan yang didasari bahwa setiap negara unil dan berbeda serta cara utuh meraih sukses di setiap negara adalah menyesuaikan diri dengan perbedaan unik dari setiap negara. Dalam tahap polisentris, anak perusahaan didirikan di pasar luar negeri. 
  3. Regiosentris dan Geosentris adalah perusahaan memandang wilayah regional dan seluruh dunia sebagai suatu pasar dan mencoba mengembangkan strategi pemasaran terpadu regional atau dunia.

Comments

Popular posts from this blog

LINGKUNGAN DOMESTIK, ASING DAN INTERNASIONAL

STRATEGI HARGA INTERNASIONAL/GLOBAL

MANAJEMEN SDM INTERNASIONAL