Posts

Showing posts from October, 2014

KASUS DISNEY DI PERANCIS

Disney sebagai perusahaan yang mengembangkan konsep taman hiburan dalam bisnisnya telah berhasil meraih keuntungan di Amerika Serikat dan Jepang. Langkah selanjutnya yang dilakukan Disney adalah mencoba memasuki pasar Eropa, dalam hal ini Paris sebagai target utamanya. Mengapa Paris yang dijadikan kota yang akan dibangun taman hiburan berikutnya? Mengapa tidak memilih kota yang lain?   Disney berargumen bahwa Paris dipilih karena beberapa alasan, pertama sekitar 17 juta orang eropa tinggal kurang dari dua jam perjalanan menuju Paris, dan sekitar 310 juta dapat terbang ke Paris pada waktu yang sama. Kedua, besarnya perhatian pemerintah kota paris yang menawarkan lebih dari satu milyar dollar dalam berbagai insentif, dan ekspektasi bahwa proyek ini akan menciptakan 30000 lapangan pekerjaan.  

KASUS ANTARA WTO VS MOBNAS

Kasus WTO dan Indonesia dalam masalah Mobnas (Mobil Nasional) Timur menujukkan bahwa organisasi Transnasional (dalam hal ini adalah WTO) bisa mempengaruhi kebijakan pemerintah Indonesia. Awal mula muncul kasus ini karena inisiatif pemerintah Indonesia dalam mendukung dan ingin meningkatkan industri mobil nasional. Oleh karena itu, pemerintah akhirnya mengeluarkan kebijakan program Mobil Nasional yaitu bisa dilihat dalam Inpres No.2 tahun 1996 mengenai Program Mobil Nasional bahwa sebagai sebuah terobosan di sektor otomotif Indonesia. Tujuan Mobnas (Mobil Nasional) adalah sebagai embrio kemajuan dan kemandirian bangsa Indonesia dalam industri otomotif. Program Mobnas ini yang menunjuk PT Timor Putra Nasional (TPN) sebagai pelopor yang memproduksi Mobnas sayangnya Mobnas masih belum dapat memproduksi di dalam negeri, maka perlu dikeluarkan Keppres No. 42 tahun 1996 yang mengizinkan PT TPN mengimpor Mobnas yang kemudian diberi merek “Timor” (baik dalam bentuk jadi atau completely bui

KASUS BISNIS INTERNASIONAL PT. BAKRIE & BROTHERS INDONESIA

Sengketa antara Trading Corporation of Pakistan Limited v. PT. Bakrie & Brothers (Putusan MA No.  4231  K/Pdt/1986. PT. Bakrie & Brothers (Indonesia) selaku penjual CPO  gagal memenuhi kewajibannya memenuhi kontrak. PT. Bakrie & Brothers kemudian menutup kontrak pembelian dengan pihak Larita (s) Pte. Ltd. Singapore untuk memenuhi kewajibannya pada Trading Corporation of Pakistan Limited (Pakistan). Larita (s) Pte. Ltd. Singapore gagal memenuhi kewajibannya terhadap PT. Bakrie & Brothers sehingga pihak Trading Corporation of  Pakistan Limited merasa dirugikan oleh PT. Bakrie & Brothers ;

TINJAUAN KASUS MONETER DALAM BISNIS INTERNASIONAL

Kasus Penetapan Standar Emas dan Dampaknya Terhadap Perekonomian Dampak dari depresiasi rupiah terhadap Dollar ini amat dahsyat. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terpuruk. Kebijakan otoritas moneter yang menerapkan kebijakan uang ketat (tigh money policy) untuk membendung pelemahan rupiah dengan menaikkan suka bunga memaksa bunga pinjaman naik. Akibatnya proyek-proyek terhenti dan sejumlah perusahaan-perusahaan gulung tikar. Dampak selanjutnya adalah terjadinya PHK besar-besaran. Harga sembako dan juga barang-barang lainnya meningkat tajam sehingga membuat rakyat semakin menderita (Yusanto, 2001: 3). Peristiwa yang lebih mutakhir adalah krisis keuangan yang melanda Argentina. Mata uang Argentina, Peso didevaluasi hingga lebih dari 100% dari Dollar AS yang menjadi patokan. Salah satu alasan utama kebijakan devaluasi ini adalah keputusan untuk menghentikan pematokan (pegging) peso terhadap Dollar AS, yang oleh IMF dianggap tidak lagi dapat dipertahankan. Kegagalan strategi pemerin

TINJAUAN KASUS ACFTA

ACFTA, Delian Leaguage dan Power Transition Oleh: Dion Maulana Prasetya (Koordinator Riset CEAS) Kesepakatan ASEAN-China Free Trade Area – yang dimulai awal tahun 2010 – merupakan sebuah kebijakan yang strategis. Dari kesepakatan tersebut bisa lahir kebijakan fiskal bersama, seperti yang dilakukan Uni Eropa setelah melalui beberapa proses integrasi ekonomi. Namun, tidak menutup kemungkinan kesatuan kebijakan tersebut akan mengarah kepada integrasi regional yang lebih menyeluruh, termasuk politik. David Mitrany menyebut proses tersebut dengan ramifikasi.[1] Uni Eropa memulainya dengan kerjasama batubara dan baja (European Coal and Steel Community). Kerjasama itu kemudian mengalami ramifikasi – atau istilah Ernst Haas spill over – sampai saat ini telah menciptakan mata uang bersama. Jika mengacu pada Mitrany, tentunya ACFTA akan berdampak positif bagi perekonomian maupun keamanan Asia Tenggara.

TINJAUAN KASUS ENRON

(Budaya Bisnis Internasional) Kasus Enron Internasional di India Enron sebuah perusahaan dibidang energi yang berasal dari USA pada 1990 mencoba untuk menggarap pasar india yaitu dengan membangun instalasi energi yang diperlukan oleh industri di India. Namun dalam pelaksanaanya, Enron mengalami beberapa hambatan sebelum tujuanya untuk dapat menjadi penyedia energi tunggal di India dapat tercapai. Hambatan itu berupa halangan dan sulitnya negosiasi yang dilakukan Enron terhadap pemerintahan lokal Maharashtra yaitu daerah yang akan menjadi lokasi pembangunan proyek energi yang didanai oleh Enron. Hal ini disebakan oleh adanya pergantian kekuasaan dimana partai penguasa yang baru di Maharashtra koalisi BJP dan Shiv Sena. BJP dan Shiv Sena mengangkat isu korupsi dan ajaran swadesi dari Gandhi dalam kampanye sebelum kemenanganya. Sehingga setelah BJP berkuasa di Mahrashtra proyek Enron tertunda beberapa lama, BJP menuduh pemerintahan sebelumnya telah melakukan korupsi dan kolusi deng

Kasus BisnisInternasional

   1.1   Latar Belakang Bisnis Internasional adalah bisnis yang kegiatannya melampaui batas suatu Negara. Banyak cara yang dilakukan untuk dapat berbisnis secara internasional. Mulai dari kegiatan perdagangan/ trading (ekspor, subcontracting , counter trade ), transfer ( turnkey project , licencing, franchising ), dan Foreign Direct Investment ( joint venture,contract manufacturing, management contract , aliansi bisnis, dll). Karena bisnis ini menjanjikan dengan mampu meraih pasar yang luas, maka bisnis ini juga memiliki risiko yang cukup tinggi karena melibatkan banyak pihak-pihak dengan berbagai kepentingan yang juga berbeda. Salah satu risiko tersebut dapat berbentuk pencekalan atau penarikkan peredaran barang di pasar luar negeri seperti kasus yang akan kita bahas di makalah ini. Alangkah baiknya jika kita mampu menganalisis kasus berikut dan mengambil pelajaran agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

Analisis kasus indomie di taiwan Okt27

KRONOLOGIS PENARIKAN INDOMIE DARI TAIWAN Tanggal 9 Juni 2010, Food and Drugs Administration (FDA) Taiwan melayangkan surat teguran kepada Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia di Taiwan karena produk tersebut tidak sesuai persyaratan FDA.“Dalam surat itu juga dicantumkan tanggal pemeriksaan Indomie dari Januari-20 Mei 2010 terdapat bahan pengawet yang tidak diizinkan di Taiwan di bumbu Indomie goreng dan saus barberque,” ucap Direktur Indofood Sukses Makmur, Franciscus Welirang, Kamis (14/10) kemarin.

Tinjauan Ekonomi politik internasional

Ekonomi Politik Internasional Tinjauan konseptual atas ekonomi politik internasional Makin banyak kasus dalam hubungan internasional masalah ekonomi dan politik terkait erat. Bantuan luar negeri yang diberikan kepada Indonesia dan negara berkembang lainnya tak lepas dari kepentingan politik lembaga keuangan internasional dimana para pemegang sahamnya didominasi dan dikuasai negara Barat. Begitu masalah politik dalam negeri muncul maka Dana Moneter Internasional dan Bank Dunia memberikan peringatan agar reformasi dilanjutkan atau bantuan dihentikan.

ANALISIS KETERGANTUNGAN NEGARA PHERIPHERY TERHADAP NEGARA CORE : Studi Kasus : Ketrgantungan Indonesia Terhadap Negara Maju (Core)

A.  LATAR BELAKANG MASALAH Suatu negara memiliki kondisi sosial ekonomi yang berbeda-beda. Ada yang masih bergantung pada negara lain, ada yang sebatas mampu memenuhi kebutuhannya sendiri, dan ada yang telah mampu memberi bantuan kepada negara lain. Perbedaan kondisi tersebut menyebabkan terjadinya pengelompokan-pengelompokan negara berdasarkan kondisi sosial ekonominya. Suatu negara dapat disebut negara berkembang atau negara maju didasarkan pada keberhasilan pembangunan oleh negara yang bersangkutan. Suatu negara digolongkan sebagai negara berkembang jika negara tersebut belum dapat mencapai tujuan pembangunan yang telah ditetapkan atau belum dapat menyeimbangkan pencapaian pembangunan yang telah dilakukan. Adapun suatu negara digolongkan sebagai negara maju jika negara tersebut telah mampu menyeimbangkan pencapaian pembangunan yang telah dilakukan, sehingga sebagian besar tujuan pembangunan telah dapat terwujud, baik yang bersifat fisik ataupun nonfisik. Seperti yang telah

Kasus Organisasi Internasional

Januari 2010 merupakan waktu yang dinanti banyak pihak dengan perasaan harap-harap cemas, karena pada saat itulah gendering perang “laissez faire” akan menggema di Asia Tenggara. Negara-negara anggota ASEAN, termasuk Indonesia, tengah bersiap-siap mengantisipasi beribu macam kemungkinan yang dapat terjadi menyusul implementasi penuh kesepakatan perdagangan bebas antar anggota ASEAN yang ternyata bertambah satu negara non-anggota, yaitu China. Berbagai reaksi ramai menghiasi headline media-media massa utama di tanah air, mulai dari yang paranoid terhadap serbuan komoditi asal China hingga yang mencerca pemerintah yang dinilai terlalu memaksakan diri bergabung dengan rezim perdagangan bebas tersebut. Tidak kalah berani, kelompok-kelompok tertentu bakan memvonis bahwa keputusan bergabung dalam AFTA-China sebagai sebuah kesalahan yang masih mungkin direvisi kembali. Terkait dengan dinamika tersebut, melalui artikel ini saya mencoba memberikan opini dan gambaran bagaimana ke

Kasus Bisnis Internasional

KASUS 1 (Budaya Bisnis Internasional) - Enron, India Kasus Enron Internasional di India Enron sebuah perusahaan dibidang energi yang berasal dari USA pada 1990 mencoba untuk menggarap pasar india yaitu dengan membangun instalasi energi yang diperlukan oleh industri di India. Namun dalam pelaksanaanya, Enron mengalami beberapa hambatan sebelum tujuanya untuk dapat menjadi penyedia energi tunggal di India dapat tercapai. Hambatan itu berupa halangan dan sulitnya negosiasi yang dilakukan Enron terhadap pemerintahan lokal Maharashtra yaitu daerah yang akan menjadi lokasi pembangunan proyek energi yang didanai oleh Enron. Hal ini disebakan oleh adanya pergantian kekuasaan dimana partai penguasa yang baru di Maharashtra koalisi BJP dan Shiv Sena. BJP dan Shiv Sena mengangkat isu korupsi dan ajaran swadesi dari Gandhi dalam kampanye sebelum kemenanganya. Sehingga setelah BJP berkuasa di Mahrashtra proyek Enron tertunda beberapa lama, BJP menuduh pemerintahan sebelum

ANALISIS POLITIK DUMPING

Latar belakang masalah             Saat ini banyak sekali Negara-negara yang melakukan politik dumping yaitu menjual barang keluar negeri lebih murah daripada barang didalam negeri. Hal ini banyak dilakukan oleh Negara-negara untuk merebut pasar diluar negeri dan mendapatkan untung yang besar. Sebaliknya bagi Negara pengimpor, Praktek dumping merupakan praktek dagang yang tidak fair, karena bagi negara pengimpor, praktek dumping akan menimbulkan kerugian bagi dunia usaha atau industri barang sejenis dalam negeri, dengan terjadinya banjir barang-barang dari pengekspor yang harganya jauh lebih murah daripada barang dalam negeri akan mengakibatkan barang sejenis kalah bersaing, sehingga pada akhirnya akan mematikan pasar barang sejenis dalam negeri, yang diikuti munculnya dampak seperti pemutusan hubungan kerja massal, penggangguran dan bangkrutnya industri barang sejenis dalam negeri. Dengan kata lain hakikat dumping sebagai praktek curang.

Dumping Produk Kertas Indonesia ke Korea

Sebelum lebih jauh mempelajari beberapa Alasan Pelarangan Dumping Kertas Indonesia di Korea Selatan , terlebih dahulu kita menilik ke belakang tentang studi kasus “Dumping dan Penetapan Anti Dumping”, dimana Indonesia sebagai salah satu anggota WTO pernah bersengketa dengan Korea Selatan pada kasus Anti-Dumping untuk Korean Certain Paper Product. Indonesia sebagai Penggugat dan Korea Selatan sebagai Tergugat, menggugat Korsel karena menetapkan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap produk kertas asal Indonesia. Pengertian dumping dalam konteks hukum perdagangan internasional adalah suatu bentuk diskriminasi harga internasional yang dilakukan oleh sebuah perusahaan atau negara pengekspor, yang menjual barangnya dengan harga lebih rendah di pasar luar negeri dibandingkan di pasar dalam negeri sendiri, dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan atas produk ekspor tersebut.